Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pada masa pandemi Covid-19 yang terjadi sekarang ini, pembelajaran daring dirasa lebih tepat dilakukan untuk mencegah munculnya klaster-klaster baru penyebaran virus korona. Pembelajaran daring merupakan pembelajaran yang menggunakan aplikasi maupun jejaring sosial secara online. Pembelajaran secara daring mempermudah jalannya proses pembelajaran jika didukung dengan fasilitas yang memadai.
Pada awal pandemi Covid-19 , hampir semua sekolah di Indonesia melaksanakan pembelajaran secara daring, termasuk di SMP Negeri 6 Ambarawa. Saat itu, banyak kendala yang muncul. Awal bulan pertama penerapan daring, sekitar 80 persen dari jumlah siswa yang mengikuti dan mengumpulkan tugas. Pada bulan-bulan berikutnya mengalami penurunan. Sampai akhirnya dilakukan home visit untuk mengetahui kendala yang dihadapi siswa. Di antaranya, ada dua desa yang akses internetnya sulit, seperti Desa Lengkong dan Kemadu. Beberapa siswa tidak memiliki HP akibat kondisi ekonomi keluarga yang minim.
Selain itu, sekolah belum siap dengan fasiltas yang dituntut untuk pembelajaran tatap muka pada masa pandemi yang harus memenuhi protokol kesehatan. Dengan kondisi tersebut, maka SMP Negeri 6 Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada awal pandemi menerapkan pembelajaran tatap muka door to door. Pembelajaran door to door adalah pembelajaran yang dilakukan dengan mengunjungi tempat tinggal peserta didik untuk melaksanakan pembelajaran, dengan tanpa mengabaikan protokol kesehatan.
Dalam pembelajaran IPS secara door to door, dilakukan dengan : peserta didik dibagi sesuai dengan tempat tinggalnya, sehingga terdapat tujuh dusun yang digunakan untuk belajar yakni : Dusun Tlogosari 1, Tlogosari 2, Pasekan, Tambakselo, Praguman, Kintelan, dan Kemadu. Masing-masing dusun terbagi menjadi tiga kelompok belajar, yaitu kelompok belajar kelas 7, kelompok belajar kelas 8, dan kelompok belajar kelas 9. Jadi dalam sehari guru akan mengajar kelas 7, 8, dan 9 di waktu dan tempat yang berbeda, namun masih dalam satu dusun,.
Pembelajaran dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti : guru dan siswa memakai masker, sebelum masuk ruangan siswa mencuci tangan, dan jarak tempat duduk antar siswa 1 meter. Pembelajaran dimulai pada pukul 07.30 dan guru kembali ke sekolah pukul 11.00. Untuk pembagian waktu pembelajaran dimulai dari kelompok belajar kelas 7. Setelah kelas 7 selesai, guru pindah lokasi menuju kelompok belajar kelas 8, dan yang terakhir menuju kelompok belajar kelas 9.
Kondisi tempat tinggal peserta didik yang hampir semuanya minim fasilitas, seperti: ketidaktersediaaan papan tulis, jaringan internet, siswa belajar secara lesehan tanpa adanya meja untuk landasan menulis atau meletakkan buku, dan lain sebagainya, menuntut guru untuk lebih kreatif menyajikan pembelajaran agar lebih menarik dan menyenangkan siswa.
Dari pembelajaran IPS dengan door to door ini ternyata kekurangan yang terjadi pada saat pembelajaran daring dapat diminimalkan, sehingga dalam setiap pertemuan hampir semua siswa mengikuti pembelajaran kecuali yang izin atau sakit, siswa dengan tertib mengumpulkan tugas tugas. Selain itu, ada hal positif lain yang diperoleh, yakni guru lebih mengenal latar belakang keluarga, lingkungan tempat tinggal peserta didik, sehingga guru mempunyai sudut pandang yang lebih banyak ketika sedang membimbing siswa yang bermasalah dalam pembelajaran, khususnya mata pelajaran IPS.
Artikel ini telah tayang di : https://radarsemarang.jawapos.com/rubrik/untukmu-guruku/2020/12/07/pembelajaran-ips-door-to-door-saat-pandemi-covid-19/
Copyright © Radar Semarang Digital
Share this
Facebook
0
WhatsApp
Twitter
Google+
0
Email